Logo Header Antaranews Jogja

Menhut: TNWK jadi proyek percontohan pembiayaan iklim inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 14:15 WIB
Image Print
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan pihak terkait saat memantau satwa dilindungi berupa gajah Sumatera yang ada di Taman Nasional Way Kambas. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi proyek percontohan implementasi pembiayaan iklim inovatif.

"Taman nasional tidak hanya didanai oleh APBN yang tadi sangat terbatas itu, tidak juga mengharapkan bantuan saja yang selama ini sudah ada dari NGO internasional, kita berterima kasih tentunya. Tapi perlu sistem pendanaan yang lebih berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat," ujar Raja Juli di Lampung Timur, Kamis.

Ia menyebut penting dilakukan pendanaan campuran, yaitu sistem pendanaan yang tidak hanya APBN dan bantuan dari NGO internasional, tapi juga melibatkan pihak swasta yang memiliki komitmen tinggi terhadap konservasi.

"Dengan adanya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 telah diterbitkan untuk memungkinkan proyek pasar karbon sukarela di taman nasional," katanya.

Baca juga: Gajah betina berusia 45 tahun mati di Taman Nasional Way Kambas

Baca juga: Usut tuntas kebakaran TNWK Lampug, tegas Menparekraf

Dia menjelaskan Taman Nasional Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan pertama untuk implementasi mekanisme pembiayaan iklim inovatif seperti obligasi keanekaragaman hayati, kredit karbon melalui pasar karbon sukarela internasional, serta penguatan pariwisata konservasi atau ecotourism yang menjangkau berbagai segmen pengunjung.

"Proyek percontohan ini menandai pergeseran pendekatan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Dari model yang sepenuhnya mengandalkan negara dan organisasi nonpemerintah, menuju model pembiayaan campuran blended finance yang melibatkan sektor swasta dan pasar modal hijau, dengan tujuan utama tetap menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di taman nasional," ucap dia.

Sesuai Undang Undang 32 Tahun 2024, pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi hanya dapat dilakukan pada zona pemanfaatan. Oleh karena itu, harus ada penyesuaian zonasi untuk memungkinkan kegiatan karbon dilakukan di area yang paling tepat.

"Penyesuaian zonasi itu hanya bersifat sementara dan bertujuan untuk memperkuat kondisi habitat satwa liar di Taman Nasional Way Kambas dan akan dikembalikan ke zona awal, setelah kegiatan pemulihan dan perlindungan khusus selesai," tambahnya.

Menurut dia, Taman Nasional Way Kambas merupakan habitat penting bagi gajah Sumatera, badak Sumatera, dan harimau Sumatera yang berstatus kritis menurut IUCN. Saat ini Taman Nasional Way Kambas menghadapi berbagai tantangan, seperti spesies invasif, kebakaran hutan berulang, fragmentasi habitat, perburuan ilegal, serta konflik manusia dengan gajah.

Melalui skema karbon, perusahaan yang ingin mengimbangi emisi dapat membeli kredit karbon yang dihasilkan dari upaya konservasi dan restorasi hutan di Taman Nasional Way Kambas. Dan dana yang terkumpul akan digunakan kembali untuk mendukung operasional serta pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.

"Dalam merancang proyek ini, kami menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Way Kambas yang tak ternilai harganya. Saya telah menyepakati dengan pihak swasta 50 persen dari keuntungan yang didapat dari perdagangan karbon, itu harus kembali ke masyarakat di desa-desa penyangga," ujar dia.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhut: TNWK jadi proyek percontohan pembiayaan iklim inovatif



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026