Logo Header Antaranews Jogja

Emas Antam turun di harga Rp7.000 Rabu pagi

Rabu, 11 Februari 2026 10:41 WIB
Image Print
Karyawan menunjukkan emas perhiasan di galeri 24 Pegadaian, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/2/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan mendata pada Januari 2026 mengalami inflasi sebesar 3,33 persen secara year on year (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,18, ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 22,86 persen. ANTARA FOTO/Angga Palguna/Lmo/foc.

Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu, pukul 09.01 WIB, turun Rp7.000 dari semula Rp2.954.000 menjadi Rp2.947.000 per gram.

Sementara, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turun menjadi Rp2.741.000 per gram, dan sewaktu-waktu bisa berubah

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.500.

‎- Harga emas 1 gram: Rp2.947.000.

‎- Harga emas 2 gram: Rp5.834.000.

‎- Harga emas 3 gram: Rp8.726.000.

‎- Harga emas 5 gram: Rp14.510.000.

‎- Harga emas 10 gram: Rp28.965.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp72.287.000.

‎- Harga emas 50 gram: Rp144.495.000.

‎- Harga emas 100 gram: Rp288.912.000.

‎- Harga emas 250 gram: Rp722.015.000.

‎- Harga emas 500 gram: Rp1.443.820.000.

‎- Harga emas 1.000 gram: Rp2.887.600.000.







 

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Emas Antam turun Rp7.000 Rabu pagi ke angka Rp2,947 juta per gram

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026