
Sleman beri penghargaan Satya Lencana Karya Satya
Rabu, 28 Oktober 2015 16:23 WIB

"Dari jumlah tersebut paling banyak dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yaitu sebanyak 194 orang dan lainnya tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno.
Tanda kehormatan Satya Lencana yang diserahkan kepada 388 orang tersebut terdiri atas 171 orang mendapat tanda kehormatan 30 tahun, 209 orang tanda kehormatan 20 tahun dan delapan orang tanda kehormatan 10 tahun.
Sedangkan penyerahan piagam penghargaan Satya Lencana disampaikan Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
"Penghargaan diberikan kepada PNS sebagai penghargaan atas jasa sebagai PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada PNS yang dalam melaksanakan tugasnya mampu selalu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan," kata Gatot Saptadi.
Ia mengatakan, pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian.
Namun harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik lagi dari hari ini.
"Sebagai bagian dari dinamika kehidupan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, PNS dituntut untuk senantiasa memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan," katanya.
Menurut dia, sudah sepantasnya penghargaan tersebut diterima dengan rasa syukur dan sukacita karena para PNS dalam melaksanakan tugas dinilai telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian.
"Selain itu mereka telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat serta tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan Negara sesuai dengan Pasal (22) Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No.20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," katanya.
Gatot mengatakan, pemberian penghargaan itu sebagai motivasi agar PNS dapat meningkatkan pengabdian dan prestasinya.
"Kami juga berharap agar PNS yang mendapatkan penghargaan ini dapat memotivasi PNS lainnya. Setelah para PNS menerima tanda kehormatan ini, maka tugas dan tanggungjawab sebagai PNS semakin berat," katanya.
Para penerima penghargaan itu disebutnya dituntut untuk lebih berprestasi dan meningkatkan pengabdian serta mampu memberikan keteladanan kepada para PNS yang lain.
Ia mengatakan, penghargaan yang diberikan tersebut diharapkan dapat menguatkan komitmen dan memotivasi para PNS sebagai aparatur negara untuk selalu haus akan prestasi.
Keinginan untuk berprestasi akan mendorong seseorang untuk melakukan pekerjaan dengan baik.
"Pencapaian prestasi atau `achievement` dalam melakukan pekerjaan akan menggerakan kita untuk melakukan tugas-tugas berikutnya dengan lebih baik lagi. Dengan demikian prestasi yang dicapai dalam pekerjaan akan menimbulkan sikap positif, sikap yang selalu ingin melakukan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Oleh karena itu sebagai PNS hendaknya selalu mengupayakan perkembangan dan kemajuan dirinya dari waktu ke waktu tidak bersifat statis atau beku, tetapi harus menghendaki adanya perubahan ke arah yang lebih baik, demikian Gatot. ***4***
(V001)
Pewarta : Oleh Victorianus Sat Pranyoto
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
