Logo Header Antaranews Jogja

Kemdiktisaintek buka peluang penyederhanaan visa bagi mahasiswa asing

Selasa, 3 Maret 2026 16:45 WIB
Image Print
Tenaga Ahli Mendiktisaintek, Hermawan K. Dipojono (kiri) dan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Mukhamad Najib (kanan). ANTARA/HO-Kemdiktisaintek

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuka opsi penyederhanaan administrasi visa bagi mahasiswa internasional yang berkuliah di Indonesia.

"Kita ingin meningkatkan jumlah mahasiswa asing yang datang ke Indonesia, maka proses administratifnya juga harus kita benahi. Kampus seharusnya fokus pada aspek akademik, sementara sistem layanan perlu dibuat lebih sederhana, cepat, dan pasti," kata Tenaga Ahli Mendiktisaintek, Hermawan K. Dipojono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Sejumlah masalah seperti tingginya beban administratif kampus sebagai sponsor visa, lamanya waktu pemrosesan, biaya visa yang relatif tinggi, serta keterbatasan transparansi informasi dan integrasi sistem antarinstansi dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat daya saing Indonesia dalam menarik mahasiswa asing dibanding negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.

Untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai masalah tersebut, salah satu gagasan utama yang dibahas adalah transformasi peran sponsor, yaitu mendorong mekanisme pengajuan dan pembayaran visa secara mandiri oleh mahasiswa asing dengan menggunakan Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi.

Skema ini diharapkan dapat mengurangi beban operasional kampus sehingga institusi pendidikan dapat lebih fokus pada penguatan aspek akademik, pembinaan mahasiswa, serta pengawasan mutu.

Hermawan menyebutkan pembenahan sistem visa mahasiswa asing merupakan bagian fundamental dari strategi internasionalisasi pendidikan tinggi Indonesia, sekaligus upaya negara mewujudkan brain circulation talenta-talenta unggul dunia di Indonesia.

Menurutnya, visa menjadi pintu masuk pertama yang membentuk kesan awal mahasiswa internasional terhadap Indonesia.

Senada dengan Hermawan, Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Mukhamad Najib, menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam membangun tata kelola layanan publik yang adaptif dan berorientasi solusi.

"Ini bukan semata isu perguruan tinggi, melainkan menyangkut sistem pelayanan publik secara keseluruhan. Diperlukan penyamaan persepsi dan langkah bersama agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar aplikatif di lapangan," ujarnya.

Najib juga berharap adanya persatuan perspektif serta arah kebijakan yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.

Salah satunya, ungkap dia, dalam hal mengenai reformasi biaya dan prosedur, kemungkinan penurunan tarif student visa, pemberian fasilitas “nol rupiah” bagi komponen keimigrasian penerima beasiswa di perguruan tinggi negeri, penghapusan kewajiban keluar wilayah Indonesia saat perpindahan jenjang studi, serta pemberian izin kerja paruh waktu (part-time) bagi mahasiswa asing dalam konteks akademik, seperti asisten dosen, asisten peneliti, atau magang riset.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemdiktisaintek buka peluang penyederhanaan visa bagi mahasiswa asing



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026