
Kuota haji DIY bertambah jadi 3.748 orang

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kuota haji reguler DIY tahun ini bertambah 601 jamaah menjadi 3.748 orang, seiring penerapan skema pembagian kuota berbasis daftar tunggu antarprovinsi.
"DIY ini termasuk yang mendapatkan tambahan sekitar 601 orang. Jadi, kalau tahun kemarin kan 3.147 orang, tahun ini menjadi 3.748 orang. Itu yang direncanakan nanti akan berangkat dari embarkasi Yogyakarta," ujar Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) DIY Jauhar Mustofa saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.
Dengan tambahan kuota tersebut, ia menyebut masa daftar tunggu haji di DIY turut mengalami penurunan dari sebelumnya 34 tahun menjadi 26 tahun.
Jauhar menyampaikan hingga masa pelunasan tahap kedua, jumlah jamaah yang melunasi biaya haji di DIY mencapai 105 persen dari kuota haji reguler, termasuk jamaah cadangan.
"Alhamdulillah, sampai pelunasan tambahan hari ini pun kita sudah melebihi dari kuota yang ditentukan. Jadi bahkan kemarin di pelunasan tahap kedua itu kita sudah di angka 105 persen," katanya.
Menurut dia, pemerintah membuka pelunasan tambahan selama tiga hari, yakni 20–23 Januari, untuk menyerap jamaah yang belum dapat melunasi biaya haji karena hasil pemeriksaan istitha’ah terlambat keluar.
"Ini kan tambahan pelunasan tiga hari ini untuk menyerap beberapa jemaah kita yang urut porsi yang kemarin istitha'ah-nya terlambat," ujar dia.
Jauhar menyebutkan, jumlah jamaah yang berhak melunasi tetapi belum melakukan pelunasan hingga saat ini diperkirakan sekitar 200 orang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kanwil Kemenhaj DIY telah menyiapkan jamaah cadangan.
"Yang tidak melunasi itu sekitar 200-an. Cadangan yang sudah melunasi sampai hari ini sekitar 500-an," ujar dia.
Bagi jamaah yang tidak melunasi biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan, menurut dia, otomatis akan masuk antrean keberangkatan tahun berikutnya.
Meski begitu, ia memastikan jamaah yang belum melunasi tidak kehilangan hak keberangkatan, melainkan hanya ditunda hingga memenuhi persyaratan. Jika tidak istitha'ah dan kondisi sakitnya bersifat permanen, porsi keberangkatan dapat dialihkan kepada ahli waris.
Untuk menjaga agar kuota tahun berjalan tetap terpenuhi, kursi yang ditinggalkan akan diisi oleh jamaah cadangan yang telah memenuhi persyaratan.
"Maka cadangan yang siap untuk berangkat, siap melunasi, siap istitha'ahnya, itu yang nanti akan naik," ucap dia.
Ia menambahkan, meski tidak ada ketentuan baru dalam penyelenggaraan haji tahun ini, pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat menyesuaikan regulasi Arab Saudi.
"Sesungguhnya tidak ada persyaratan baru, hanya mungkin lebih ketat ya pemeriksaannya. Itu memang sudah ketentuan dari peraturan sebelumnya," kata Jauhar Mustofa.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor:
Bambang Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
