
Pemkot Yogyakarta menargetkan perbaikan 61 RTLH rampung Oktober 2025

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan perbaikan 61 rumah tidak layak huni (RTLH) dengan APBD di wilayah itu rampung pada Oktober 2025.
"Target perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan APBD selesai pada Oktober," ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan dalam keterangan di Yogyakarta, Kamis.
Ia mengatakan perbaikan RTLH dilakukan secara bertahap setiap tahun berdasarkan data RTLH yang tersebar di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.
Perbaikan tahun ini, kata dia, mencakup kategori rusak berat, sedang, dan ringan.
Pada 2025, perbaikan 61 RTLH dibiayai APBD Kota Yogyakarta dengan total sekitar Rp1,175 miliar.
Dia menyebut salah satu paket pekerjaan 2025 mencakup lima rumah rusak berat di Kelurahan Karangwaru, Gedongkiwo, Keparakan, dan Kricak, dengan total pagu anggaran sekitar Rp175 juta yang saat ini masih dalam proses pengadaan.
"Kalau yang rusak berat, kerusakan di struktur atap dan struktur bangunan. Rusak ringan dan sedang lebih ke penutup atap dan dinding," kata dia.
Dia menyatakan salah satu kriteria RTLH dapat diperbaiki menggunakan APBD, yakni ada kejelasan terkait dengan alas hak tanah, misalnya ada sertifikat hak milik (SHM) maupun surat kekancingan dari keraton terkait pemanfaatan lahan.
Warga yang tinggal di lahan milik orang lain atau ngindung juga tetap diperbolehkan asalkan mendapat izin dari pemilik lahan.
"Kami fokus ke rumah terdampak penataan yang dampaknya lebih besar ke perbaikan sarpras perumahan dan permukimannya," kata dia.
Perbaikan RTLH menggunakan APBD Kota Yogyakarta juga melibatkan TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Dari total 61 rumah yang diperbaiki tahun ini, dia menyebut, 20 unit telah rampung melalui TMMD, sedangkan sisanya masih dalam proses pengerjaan hingga akhir tahun.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo juga menggencarkan perbaikan RTLH di luar dana APBD melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan dan gotong royong masyarakat.
Dinas PUPKP Kota Yogyakarta akan melakukan inventarisasi ulang pada akhir tahun untuk mencocokkan data RTLH yang diperbaiki melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dan gotong royong dengan data RTLH yang tercatat resmi di dinas.
Ketua Tim Kerja Penataan Perumahan dan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Yunita Rahmi Hapsari menyebut hingga akhir 2024 terdapat 1.627 RTLH di Kota Yogyakarta. Jumlah itu belum dikurangi dengan rumah yang sudah ditangani pada 2025.
"Perbaikan rumah tidak layak huni dengan APBD ini termasuk yang dikerjakan melalui TMMD. Untuk yang TMMD di setiap tahap ada sepuluh rumah dan ada empat tahapan," katanya.
Ia mengatakan perbaikan RTLH dari dana program tanggung jawab sosial perusahaan hingga saat ini telah mencakup 17 unit dan masih bisa bertambah.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
