
Aiman Witjaksono hadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers
Kamis, 22 Februari 2024 13:19 WIB

"Dua-duanya hari ini hadir, siap memberikan pendapat berkaitan dengan kasus yang sedang diajukan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa di Jakarta, Kamis, sesaat sebelum persidangan itu di PN Jaksel.
Finsen mengatakan bahwa dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan dengan agenda pembuktian merupakan ahli pada bidang hukum acara pidana dan pers.
Menurut dia, selain menghadirkan saksi ahli, pihaknya juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Ia mengatakan, untuk saksi ahli hukum pers, nantinya akan menerangkan bahwa Aiman merupakan seorang wartawan dan juga menerangkan terkait pers.
Pewarta : Khaerul Izan
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
