idPolda metro jaya,Aiman Witjaksono,Ganjar Pranowo-Mahfud ,Penyitaan hp aiman ,Penyitaan akun media sosial ,Kompolnas
Jumat, 2 Februari 2024 16:48 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Polisi sita akun media sosial Aiman Witjaksono
Jumat, 2 Februari 2024 16:48 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyita akun media sosial dan email milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Sebelumnya, penyidik telah pula menyita telepon seluler (ponsel) milik Aiman untuk kepentingan penyidikan.
"Iya betul (disita), namun materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri menambahkan pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar/am.