Logo Header Antaranews Jogja

Bharada E: Maaf, saya tak bisa tolak perintah Sambo

Selasa, 18 Oktober 2022 13:12 WIB
Image Print
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu didampingi menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatanya usai mejalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf dan menyampaikan alasannya sebagai anggota Polri yang tidak mampu menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Eliezer untuk pertama kalinya berbicara kepada publik dan menyampaikan rasa duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya.

Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bharada Eliezer: Saya tak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026