
Pleno penetapan kursi parpol tanpa saksi nasdem

Bantul (Antara Jogja) - Rapat pleno terbuka penetapan kursi partai politik dan penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih untuk Pemilu 2014 tingkat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tanpa dihadiri saksi dari Partai Nasdem.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Senin, membenarkan pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD Bantul terpilih yang digelar Senin (12 Mei) tidak dihadiri saksi dari salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
"Ketika ada saksi yang tidak hadir tetap tidak akan mengganggu proses penetapan dan pada proses penandatangan berita acara penetapan hanya dilakukan oleh saksi-saksi yang hadir," katanya usai pleno terbuka penetapan.
Namun demikian, kata dia saksi dari Partai Nasdem tetap membubuhkan tanda tangan pada berita acara hasil penetapan kursi parpol dan caleg terpilih untuk DPRD Bantul usai pleno terbuka yang dihadiri Bupati Bantul, Ketua DPRD Bantul dan pihak terkait.
"Semua saksi menandatangani berita acara penetapan suara parpol dan kursi. Iya (menyusul)," katanya saat dikonfirmasi wartawan terkait susulan tanda tangan saksi dari Nasdem.
Rapat pleno terbuka menetapkan 45 kursi DPRD Bantul periode 2014-2019, yang meliputi Partai NasDem dua kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) empat kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) empat kursi, PDI Perjuangan (PDIP) 12 kursi.
Kemudian Partai Golkar lima kursi, Partai Gerindra enam kursi, Partai Demokrat satu kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) enam kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) empat kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) satu kursi.
Selama jalannya proses penetapan hingga disahkan KPU tidak ada keberatan yang diajukan oleh masing-masing parpol peserta pemilu, maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul, sehingga semua pihak sepakat dengan hasil Pemilihan Anggota DPRD Bantul.
Sementara itu, kata dia tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 mencapai 81 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Bantul yang ditetapkan sebanyak 716.246 pemilih, naik dibanding pemilu sebelumnya (2009) yang 74 persen.
"Peningkatkan partisipasi pemilu ini tidak lepas dari adanya sosialisasi dari penyelenggara pemilu, kemudian caleg, juga peran media massa yang gencar memberitakan pemilu yang berimbang, termasuk program "relasi" (relawan demokrasi) dari KPU Bantul," katanya.
(T.KR-HRI)
Pewarta : Oleh Heri Sidik
Editor:
Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
