
Kiat cegah anak laki-laki jadi pelaku pelecehan seksual secara verbal

Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto membagikan kiat yang dapat diterapkan dalam pola asuh keluarga sebagai bentuk upaya mencegah anak laki-laki menjadi pelaku pelecehan seksual, terutama secara verbal di masa depan.
"Khusus pada anak laki-laki, pendekatan yang lebih spesifik diperlukan karena masih kuatnya norma sosial yang sering menormalisasi candaan seksual atau objektifikasi perempuan," kata Kasandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Kasandra menilai orang tua perlu secara aktif mengoreksi anggapan seperti “itu hanya bercanda” dan menanamkan bahwa menghormati orang lain adalah nilai utama. Pentingnya melibatkan laki-laki sebagai bagian dari solusi dalam mencegah kekerasan berbasis gender.
Dalam hal pengawasan, pendekatan yang efektif bukan hanya kontrol, tetapi juga komunikasi terbuka. Orang tua perlu mendampingi penggunaan gawai, membicarakan konten yang dikonsumsi anak, serta menciptakan ruang aman agar anak mau bercerita tanpa takut dihakimi.
Dia menilai pola asuh yang hangat namun tetap tegas (authoritative parenting) terbukti lebih efektif dalam membentuk kontrol diri dan tanggung jawab pada anak
"Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak menjadi pelaku pelecehan seksual verbal," ucapnya.
Baca juga: Grup chat UI bukti pelecehan verbal terjadi melalui komunikasi digital
Baca juga: Kasus FHUI, institusi pendidikan wajib nol toleransi kekerasan seksual
Selain itu, hal utama yang perlu dilakukan adalah menanamkan nilai penghormatan terhadap orang lain sejak dini, termasuk pemahaman tentang batasan (consent), empati, dan etika berkomunikasi.
Sebab anak belajar melalui proses meniru, sehingga cara orang tua berbicara dan bersikap akan sangat mempengaruhi perilaku anak.
Lebih lanjut, Kasandra menjelaskan secara umum, segala bentuk ekspresi atau ucapan yang mengandung pesan verbal seksual, mengandung unsur seksual, yang dilakukan tanpa persetujuan (consent), dan membuat orang lain merasa tidak nyaman, terhina atau terintimidasi adalah kekerasan seksual verbal.
Pembuktian kekerasan seksual secara verbal bukan hanya soal niat pelaku, namun juga dalam menilai dampak perilaku tersebut terhadap korban yang melibatkan relasi kuasa yang membuat korban sulit menolak atau merasa direndahkan dan dirugikan.
Di sisi lain, kekerasan seksual secara verbal adalah bagian dari spektrum kekerasan seksual (continuum of sexual violence), sehingga tindakan yang dianggap ringan tetap perlu diperhatikan.
Bentuk-bentuknya mengungkapkan secara verbal yang seksual seperti komentar seksual terhadap tubuh atau penampilan, candaan atau lelucon seksi, ajakan atau rayuan seksi yang tidak diinginkan, komentar atau fantasi tentang seksual seseorang, siulan, suara, atau panggilan bernuansa seksual (catcalling) sampai pertanyaan pribadi yang bersifat seksual.
Baca juga: Menteri PPPA: Kedepankan perspektif korban dalam penanganan kasus FHUI
Baca juga: Anggota DPR: Kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI momentum evaluasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kiat cegah anak laki-laki jadi pelaku pelecehan seksual secara verbal
Pewarta : Hreeloita Dharma Shanti
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
