Logo Header Antaranews Jogja

RI minta standardisasi global dalam tata kelola royalti musik dan lagu

Sabtu, 11 April 2026 06:51 WIB
Image Print
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membuka acara The ASEAN Collecting Management Organizations (CMO) Forum 2026 di Bali, Jumat (10/4/2026). ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) meminta para organisasi internasional membangun standardisasi global dalam tata kelola untuk pengumpulan serta distribusi royalti musik dan lagu yang transparan dan akuntabel.

Saat membuka The ASEAN Collecting Management Organizations (CMO) Forum 2026 di Bali, Jumat, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebut organisasi tersebut meliputi Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Konfederasi Internasional Perhimpunan Penulis dan Komposer (CISAC), dan Federasi Internasional Industri Fonografi (IFPI).

"Pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya," kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

Ia menjelaskan saat ini Indonesia yang sedang melakukan proses perubahan Undang-Undang (UU) Hak Cipta, mengharapkan masukan dari organisasi yang menaungi CMO global, seperti CISAC dan IFPI.

Dia pun berharap dalam forum tersebut bisa saling berbagi informasi dan kerja sama yang berkelanjutan antarnegara ASEAN terkait tata kelola royalti.

Baca juga: Menteri Hukum ungkap ketimpangan pembayaran royalti platform digital

Baca juga: Pakar hukum UGM: Royalti dan AI jadi tantangan industri musik


Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Hermansyah Siregar menyampaikan eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi.

Namun demikian, menurutnya, kondisi tersebut belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.

“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” ujarnya.

ASEAN CMO Forum dihadiri perwakilan negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Filipina, Thailand, Direktur Regional Asia-Pasifik untuk CISAC Benjamin Ng, dan sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia seperti Karya Cipta Indonesia (KCI), Wahana Mudik Indonesia (WAMI), dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi).

Adapun forum diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI dan LMKN, dengan tajuk Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty.

Forum tersebut merupakan kegiatan pertama yang mengumpulkan LMK atau CMO se-ASEAN. Kegiatan merupakan bukti komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital menjadi lebih transparan serta adil.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI minta standardisasi global dalam pengelolaan royalti musik dan lagu



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026