Logo Header Antaranews Jogja

Komisi II DPRD Kulon Progo selenggarakan workshop tentang peningkatan PAD dari sektor parkir

Kamis, 5 Maret 2026 22:39 WIB
Image Print
akademisi UMY Ahmad Ma'ruf memaparkan potensi menggenjot PAD bersama Komisi II DPRD Kulon Progo pada Kamis (5/3). (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan workshop tentang peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor parkir sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik potensi peningkatan retribusi di wilayah ini.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Sunarwan di Kulon Progo, Kamis, mengatakan workshop membahas kajian potensi pendapatan retribusi di wilayah ini yang diharapkan meningkatakan pendapatan asli daerah (PAD).

"Hasil dari workshop ini untuk kita melakukan nanti kajian pengawasan pendapatan daerah, dalam hal ini perparkiran. Ini sebagai awal kita apa untuk melakukan naskah akademik (NA)," kata Sunarwan.

Ia mengatakan NA akan menjadi bahan kajian pengawasan terutama pendapatan. Yang melatarbelakangi pengawasan pendapatan ini kaena diprediksi keuangan 2027, anggaran sangat lemah sekali.

"Nanti, kita harus menyesuaikan dengan kebijakan fiskal pusat dengan peningkatan kapasitas pendapatan asli daerah (PAD). Jadi nanti kita akan update untuk bagaimana cara peningkatan kapasitas PAD di Kulon Progo," katanya.

Sementara itu, akademisi UMY Ahmad Ma'ruf mengatakan dari workshop ini, tampak ada kebutuhan di Kulon Progo itu memperbaiki tata kelola dan leadership yang berkaitan dengan bagaimana menaikkan PAD dari sisi pajak dan retribusi parkir.

Ia menyarankan kepada anggota legislatife, khususnya Komisi II melakukan cek ulang dari data yang ada. Database-nya harus ada, sehingga potensi-potensi di setiap kawasan seperti zona parkir harus terpetakan dengan baik, sehingga akan ketemu potensi yang riil.

Kemudian memperbaiki mekanisme pemungutan. Mekanisme pemungutan beragam caranya. Sehingga sangat didorong paling tidak dua hal, yakni pada zona-zona yang memang potensial dan pemda tidak bisa campur tangan terlalu tinggi maka harus dilakukan lelang terbuka. Namun yang sebelumnya dilakukan penilaian dulu, penilaian potensinya.

"Sehingga lelang berbasis potensi, bukan hanya siapa yang menawar paling tinggi, tapi dari potensi minimal berapa," kata Ahmad Ma'ruf.

Selain itu, lanjut Ahmad Ma'ruf, legilatif harus mendorong Pemkab Kulon Progo menerapkan teknologi informasi bertahap, misalnya ada tapping, ada QRIS, dan sebagainya.

Maka untuk yang politiknya, kata Ahmad Ma'ruf, di teman-teman dewan, khususnya Komisi II bisa melakukan lebih aktif melakukan cek lapangan terhadap pelaksanaan di lapangan. Sebagai contoh, parkir di bandara itu riilnya seperti apa? Bahkan di sana, sebenarnya ada juga biaya-biaya parkir yang belum tentu masuk di dokumen yang disetorkan ke pemkab.

"Contoh, parkir di lantai ruang jemput, ruang itu harganya kan beda-beda. Kemarin saya Rp20.000, Rp30.000, sekarang Rp75.000, bahkan mungkin kalau lebaran bisa Rp100.000. Itu contoh saja fenomena. Fenomena yang lain mungkin parkir di kawasan tertentu termasuk kawasan pariwisata," katanya.

Terakhir untuk legislatif, ia mendorong agar anggota dewan mengevaluasi, melakukan rapat kerja dengan eksekutif, yakni BPKAD untuk melakukan penegasan bagaimana optimalisasi ini.

"Jadi ujungnya nanti semua itu memperbaiki tata kelola dan keberanian atau leadership," katanya.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026