
Seorang remaja diringkus polisi usai edarkan uang palsu

Lampung Selatan (ANTARA) - Seorang remaja berinisial ASW (18), warga Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diringkus polisi akibat berbelanja dengan menggunakan uang palsu.
“Pelaku ASW melakukan aksi tindakan pidana dugaan pemalsuan mata uang itu di wilayah Kecamatan Natar. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya ASW berhasil diamankan di sebuah gudang ekspedisi di Desa Tanjung Sari, pada Minggu (11/1/2026) kemarin,” kata Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan AKP Budi Howo, Selasa.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat adanya informasi dari masyarakat yang mengalami kerugian akibat peredaran uang palsu di daerahnya.
Pewarta : Riadi Gunawan
Editor:
Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
