Logo Header Antaranews Jogja

Menko PM tekankan pemutakhiran data PBI-JKN dari tingkat desa

Senin, 16 Februari 2026 17:32 WIB
Image Print
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar memberikan keterangan dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (16/2/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari tingkat desa menjadi kunci utama agar program tepat sasaran.

Dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, di Jakarta, Senin, Menko Muhaimin menilai jalur paling pokok dalam pembaruan data berada di pemerintah desa melalui kepala desa beserta perangkatnya hingga ke tingkat kabupaten dan kota yang paling berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Jadi kepala desa bersama perangkat RT/RW dan operator data desa dan seterusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan data masyarakat yang berhak menerima bantuan selalu terbarui," kata Menko Muhaimin.

Dalam rapat terbatas itu menghasilkan kesepahaman bahwa pemerintah daerah hingga tingkat desa harus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam proses memperbarui data serta memastikan pelayanan kesehatan kepada peserta PBI-JKN tetap berjalan optimal.

 

Menko Muhaimin menjabarkan jumlah penerima PBI-JKN saat ini mencapai sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia, dengan sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya oleh pemerintah daerah.

Namun dari dalam prosesnya pemerintah menemukan masih banyak kelompok masyarakat yang miskin-rentan miskin belum terlindungi. Hal ini sebagaimana Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 yang diumumkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1 - 5 yang belum menerima PBI JKN.

Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok Desil 6 - 10 serta non-desil masih tercatat sebagai penerima.

 

Dengan pertimbangan itulah, Menko Muhaimin menyampaikan bahwa perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap pendataan peserta untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Data ini bersifat dinamis karena setiap hari terjadi perubahan akibat kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili, sehingga pemutakhiran rutin menjadi keharusan. Pemutakhiran data PBI dilakukan setiap bulan, sedangkan pembaruan DTSEN dilaksanakan setiap tiga bulan," ucap Menko Muhaimin.

Menko Muhaimin menambahkan masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar atau dinonaktifkan dapat mengajukan sanggah dan reaktivasi melalui pemerintah desa, RT/RW, operator data desa, Dinas Sosial setempat, maupun kanal resmi seperti layanan aplikasi Cek Bansos, call center 171, serta layanan WhatsApp Center di nomor 08877-171-171 yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhaimin: Pemutakhiran data PBI-JKN dari tingkat desa jadi yang utama



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026