Logo Header Antaranews Jogja

Polres Bantul tindak 1.155 pelanggar dalam sepekan Operasi Keselamatan

Senin, 9 Februari 2026 21:40 WIB
Image Print
Polisi memberikan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2026 di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Bantul

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberikan tindakan terhadap sedikitnya 1.155 pelanggaran lalu lintas dari 2 sampai 8 Februari atau sepekan kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2026 yang digelar di wilayah hukum kabupaten setempat.

"Hingga hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2026 di Bantul, sedikitnya ada 1.155 pelanggar mendapat tindakan berupa teguran," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, mayoritas pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm sesuai standar SNI, kelengkapan kendaraan dan pengendara di bawah umur.

"Selama sepekan operasi, juga terjadi 35 kali kasus kecelakaan lalu lintas, dengan mengakibatkan korban luka-luka sebanyak 44 orang, dan kerugian materi sebesar Rp19 juta," katanya.

Kasi Humas mengatakan dalam kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2026, petugas juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Selain itu, kata dia, juga memberikan imbauan secara langsung, melakukan kampanye tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur, stiker dan leaflet bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Petugas juga melakukan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas selama operasi.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik 'traffic light' dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Operasi Keselamatan Progo 2026 mengusung tema besar yaitu "terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, serta selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026".

"Upaya ini merupakan bentuk cipta kondisi bagi masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah agar aktivitas ibadah dan mudik nantinya berjalan tanpa kendala," katanya.

Adapun Operasi Keselamatan Progo 2026 di lingkungan Polres Bantul berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari, operasi keselamatan ini juga digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026