
BNNP NTB ungkap penangkapan polisi edarkan sabu

Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya penangkapan seorang anggota polisi berinisial ARS yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Bima.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol. Gede Suyasa melalui pernyataan resmi yang diterima di Mataram, Senin, mengatakan penangkapan AR berlangsung pada 14 Agustus 2025.
"Kami melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap ARS dengan bantuan Kapolres Bima Kabupaten," katanya.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan anggota Polres Bima ini merupakan hasil pengembangan penangkapan jaringan terduga pengedar di Kabupaten Bima. ARS diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
