Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Sleman gandeng KPK sosialisasi antikorupsi bagi OPD dan DPRD

Jumat, 23 Januari 2026 18:27 WIB
Image Print
Kegiatan sosialisasi antikorupsi bagi kepala OPD dan anggota DPRD Sleman yang dilaksanakan Pemkab Sleman dengan menggandeng KPK.di aula Bappeda Sleman, Jumat (23/1/2026). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi antikorupsi bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Jumat.

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Bappeda Sleman tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu Muh. Indra Furqon (Widyaiswara Ahli Madya KPK) dan Raden Aryo Bilowo (Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK).

Sosialisasi antikorupsi ini mengangkat tema "Delik-delik Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi".

Muh Indra Furqon mengungkapkan bahwa gratifikasi kerap disalahartikan dan dianggap lumrah sebagai budaya ketimuran yang menjunjung tinggi keramah tamahan, saling memberi, dan tanda terima kasih.

"Namun dalam konteks pelayanan publik, praktik tersebut memiliki risiko menjadi suap yang dapat memengaruhi objektivitas, terlebih apabila pemberian berorientasi atau berkaitan dengan jabatan," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya para pegawai negeri atau penyelenggara negara (orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah) memiliki integritas serta budaya anti gratifikasi dalam bentuk apapun.

Ia juga mengimbau para Kepala Perangkat Daerah dan Anggota DPRD yang mengikuti sosialisasi tersebut untuk segera melapor kepada KPK sebelum 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi.

"Langkah ini dapat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima, dalam hal ini pegawai negeri atau penyelenggara negara," katanya.

Wakil Bupati Danang Maharsa yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut merupakan upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Sleman untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bersih dan berorientasi pada upaya melayani masyarakat.

"Berbagai upaya telah dan akan terus kami lakukan, antara lain melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur," katanya.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026