
95 napi yang dibebaskan akibat bencana Aceh Tamiang menyerahkan diri
Jumat, 23 Januari 2026 15:38 WIB

Kuala Simpang (ANTARA) - Sebanyak 95 dari 425 napi dan tahanan yang dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menyerahkan diri secara sukarela.
Namun, Kepala Lapas Klas IIB Kuala Simpang Mudo Mulyanto mengatakan, fasilitas Lapas masih belum bisa berfungsi akibat rusak parah terdampak banjir bandang pada akhir November 2025.
"Ada 95 orang napi yang sudah melapor. Tapi mereka belum bisa dikembalikan ke Lapas karena faktor keamanan dan sarana prasarana belum pulih," kata Mudo Mulyanto di Aceh Tamiang, Jumat.
Pewarta : FB Anggoro
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
