
Ahmad Sahroni merasa difitnah dengan tuduhan suap Rp30 miliar
Selasa, 5 Maret 2024 16:18 WIB

Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun untuk mengatur penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim dalam kasus tersebut. Dengan demikian, Sahroni merasa nama baiknya tercemar.
"Ini merupakan satu fitnah yang luar biasa," ucap Sahroni dalam sidang pemeriksaan saksi pelapor kasus pencemaran nama baik terkait pembungkaman Rp30 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Sahroni mengaku mengetahui video pencemaran nama baiknya oleh Adam Deni melalui media sosial pada sekitar pertengahan 2022. Kala itu, Adam Deni sedang diwawancara oleh beberapa media sebelum menjalani persidangan terkait pelanggaran UU ITE.
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
