Logo Header Antaranews Sumsel

Kemenkumham Sumsel Harmonisasi 15 Ranperda

Senin, 21 November 2022 06:12 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkumham Sumsel hingga pertengahan November tahun 2022 mengharmonisasi 15 Ranperda/Raperkada. (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel/2022)

Palembang (ANTARA) -
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, Minggu (20/11) mengatakan hingga pertengahan November tahun 2022, pihaknya telah mengharmonisasi 15 Ranperda/Raperkada.

Kemudian memfasilitasi delapan penyusunan naskah akademik Ranperda, juga penyusunan 23 produk hukum daerah Provinsi Sumatera Selatan, baik Ranperda maupun Rapergub.

Selain itu, kata Simaibang, juga telah dilakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap satu Perda, serta ikut serta memberikan tanggapan terhadap 365 Raperkada kabupaten dan kota yang tengah dilakukan klarifikasi/evaluasi oleh gubernur.

“Dalam pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 22 orang fungsional Perancang petauran Perundang Undangan dan enam orang fungsional analis hukum”, ungkapnya.

Adapun Ranperda yang diharmonisasi tersebut adalah dari dari provinsi Sumsel, Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Empat Lawang, dan juga Ranperkada dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten/kota di Sumsel, maupun DPRD yang selama ini telah bersinergi dalam melakukan harmonisasi dan fasilitasi produk hukum daerah. (Rel/i016)



Pewarta :
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026