Logo Header Antaranews Jogja

Ributkan soal HAM di Tibet, dua warga AS disanksi

Sabtu, 24 Desember 2022 07:04 WIB
Image Print
Arsip - Menteri Luar Negeri China Wang Yi dalam pembukaan Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Nusa Dua, Bali, Jumat (8/7/2022). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Beijing (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat, yaitu Yu Maochun alias Miles Yu dan Todd Stein.

Surat keputusan tentang sanksi tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi, berlaku efektif mulai Jumat.

Penjatuhan sanksi tersebut terkait dengan isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Tibet, China.

Sanksi tersebut juga merupakan tindakan balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua pejabat China pada 9 Desember lalu dengan tuduhan pelanggaran HAM di Tibet.

MFA mengatakan bahwa sanksi itu melukai hubungan China-AS.

Yu yang lahir di Provinsi Anhui, China, pada 60 tahun silam dituduh otoritas China berperan penting dalam menciptakan Perang Dingin model baru menghadapi China.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: China kenakan sanksi terhadap dua warga AS terkait Tibet

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026