Selama Ramadhan 1444 H, pengguna jasa transportasi umum diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam armada dan area stasiun atau halte sesuai aturan yang ditetapkan seperti berikut
Selama Ramadhan 1444 H, pengguna jasa transportasi umum diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam armada dan area stasiun atau halte sesuai aturan yang ditetapkan seperti berikut