
KPPU DIY mengawasi potensi "bundling" minyak goreng jelang lebaran

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengawasi potensi praktik "tying" dan "bundling" dalam penjualan minyak goreng menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala KPPU Kanwil VII DIY Hendry Setyawan mengatakan pengawasan tersebut melalui pemantauan langsung bersama pemerintah daerah, salah satunya di Pasar Kranggan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3).
"Tadi sempat kami konfirmasi kepada pedagang, sudah tidak lagi ada," ujar Hendry usai pemantauan.
Ia menjelaskan praktik "tying" dan "bundling" dalam penjualan minyak goreng yakni penjualan yang disyaratkan atau dipaketkan dengan produk lain, pernah terjadi pada 2021 dan telah diproses oleh KPPU sehingga diharapkan tidak terulang kembali di lapangan.
"Sudah menjadi pelajaran waktu tahun 2021 itu sudah kita perkarakan sehingga sudah tidak terjadi lagi," kata Hendry.
Selain memantau potensi pelanggaran persaingan usaha, KPPU bersama pemerintah daerah juga mengecek harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan di pasar.
Berdasarkan hasil pemantauan, menurut Hendry, secara umum harga dan persediaan bahan pokok relatif aman.
"Alhamdulillah tadi kita sudah berkeliling di Pasar Kranggan. Sampai sekarang kondisinya masih aman. Harga-harga masih stabil, pasokan masih aman," ujarnya.
Menurut dia, stabilitas harga dan pasokan pangan menjadi hal penting yang perlu dijaga oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjelang lebaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Yuna Pancawati menyebut terdapat sedikit kenaikan harga pada komoditas cabai rawit merah.
Sedangkan harga daging sapi diperkirakan naik sekitar Rp10.000 per kilogram pada Rabu (11/3) mendatang.
Namun demikian, Yuna memastikan pasokan komoditas pangan di wilayah DIY hingga saat ini masih dalam kondisi aman.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor:
Bambang Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
