
Pemkab Bantul membahas sistem penggajian guru berstatus PPPK paruh waktu

Bantul (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pembahasan mengenai sistem penggajian guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah setempat.
"Kita ada sebanyak 1.600-an guru paruh waktu. Saat ini, kami sedang menggodok dengan skema penggajian yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Senin.
Menurut dia, pembahasan sistem penggajian tenaga pendidik yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu tersebut perlu dilakukan, mengingat pada tahun anggaran 2026 akan terjadi perubahan skema penggajian tersebut.
Ia mengatakan rumus perhitungan gaji guru paruh waktu tersebut sudah ada. Akan tetapi, memang perlu perhitungan lebih rinci agar penggunaan anggaran dilakukan secara tepat.
Apalagi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul pada 2026 terkena rasionalisasi anggaran sebesar Rp35 miliar dampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD), sehingga pihaknya harus berhitung secara cermat.
"Tahun 2026, Disdikpora Bantul dapat anggaran sebesar Rp400-an miliar, dari sebelumnya Rp500-an miliar. Itu sebenarnya untuk semua anggaran, termasuk gaji guru paruh waktu," katanya.
Kendati demikian, kata dia, pihak Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul akan membantu mencari kekurangan anggaran untuk kesejahteraan tenaga pendidik tersebut.
"Intinya kita berupaya, sehingga nanti bisa memberikan anggaran khususnya untuk guru-guru," katanya.
Ia juga mengatakan pemerintah daerah akan mendukung peningkatan kesejahteraan guru sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, namun dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
"Kita berusaha untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait kesejahteraan guru, tetapi kita juga harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
