Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Cilacap dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat perlindungan sosial bagi aparatur desa

Rabu, 29 Oktober 2025 13:43 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi aparatur pemerintah desa. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa” yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, pada Oktober 2025. ANTARA/HO-Ist

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi aparatur pemerintah desa. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa” yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, pada Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Rulli Jaya Santika, serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sumbowo, yang mewakili pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur pemerintah desa, termasuk perangkat desa dan tenaga non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan tingkat desa.

“Perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah. Karena itu, sudah sepantasnya mereka mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai, baik terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Cilacap, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh aparatur desa di 24 kecamatan terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Rulli Jaya Santika menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tenaga kerja, termasuk aparatur desa, terlindungi secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi pemerintah desa tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan — mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” ujar Rulli.

Ia menambahkan perlindungan ini sangat penting mengingat aparatur desa juga menghadapi risiko kerja di lapangan. “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak hanya terlindungi secara ekonomi, tetapi juga mendapat ketenangan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Cilacap mencatat masih ada beberapa desa yang belum sepenuhnya mendaftarkan seluruh perangkatnya sebagai peserta aktif. Karena itu, pihaknya mengajak camat dan kepala desa untuk segera menindaklanjuti pendaftaran aparatur yang belum terdaftar.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, seluruh desa di Cilacap bisa 100 persen tercover dalam program perlindungan ketenagakerjaan. Ini bagian dari upaya kita bersama menciptakan desa yang kuat dan aparatur yang sejahtera,” tambah Rulli.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Cilacap dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam memperluas jaminan sosial di sektor pemerintahan desa.

Asisten Administrasi Umum Sekda Cilacap menutup kegiatan dengan harapan agar kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan aparatur desa.

“Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan Pemkab Cilacap untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi seluruh pelayan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026