Kuota zonasi wilayah PPDB SMP negeri di Kota Yogyakarta berkurang
Selasa, 31 Mei 2022 19:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori (ANTARA/Eka AR)
Yogyakarta (ANTARA) - Proses penerimaan peserta didik baru jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2022/2023 terjadi pengurangan kuota untuk zonasi wilayah menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen.
“Kuota 15 persen ini dihitung berdasarkan total kuota siswa baru yang diterima tahun ini. Bukan kuota per sekolah. Kuota ditambahkan untuk zonasi mutu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjut dia, jumlah kursi yang disediakan di masing-masing SMP negeri di Kota Yogyakarta untuk zonasi wilayah berbeda-beda. Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri yang seluruhnya akan melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring.
Menurut dia, pengurangan kuota untuk zonasi wilayah tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PPDB pada tahun sebelumnya dengan harapan meningkatkan akses untuk siswa yang bertempat tinggal di Yogyakarta bagian selatan.
“Jumlah SMP di Yogyakarta bagian selatan lebih sedikit dibanding di Yogyakarta bagian utara. Dari 16 SMP negeri, sebanyak 11 berada di sisi utara dan sisanya ada di selatan,” katanya.
PPDB zonasi wilayah hanya ditujukan untuk siswa yang berasal dari Kota Yogyakarta saja atau penduduk Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga.
Seleksi penerimaan siswa baru untuk zonasi wilayah sepenuhnya hanya akan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah yang dihitung dari titik tengah RW tempat tinggal ke sekolah.
“Pada tahun ini, jumlah kursi untuk zonasi wilayah bagi SMP di bagian selatan akan ditingkatkan dan untuk di bagian utara akan diperkecil,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta berharap jarak rumah paling jauh dari siswa yang diterima di SMP di bagian utara dan selatan tidak akan terlalu berbeda.
“Artinya, ada pemerataan akses antara siswa yang tinggal di bagian utara dan selatan Kota Yogyakarta,” katanya.
PPDB untuk zonasi wilayah tersebut seluruhnya akan dilakukan secara daring melalui laman yogya.siap-ppdb.com. Calon siswa bisa mengajukan pendaftaran mulai 10-15 Juni dengan memilih tiga SMP.
Selanjutnya, melakukan verifikasi pendaftaran di salah satu SMP pilihan pada 13-15 Juni dengan membawa kelengkapan syarat pendaftaran yaitu hasil cetak pengajuan pendaftaran, surat keterangan hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan fotokopi kartu keluarga.
Selain zonasi wilayah, PPDB SMP juga dilakukan melalui jalur zonasi mutu dengan persaingan utama pada hasil ASPD. Kuota yang disiapkan sebanyak 44 persen.
Selain itu, juga dibuka PPDB dari jalur bibit unggul daerah sebanyak 10 persen, prestasi luar kota 10 persen, mutasi dan kemaslahatan guru lima persen, afirmasi warga miskin 11 persen, dan afirmasi disabilitas lima persen.
Total kursi yang disediakan untuk jenjang SMP tercatat sebanyak 3.466 siswa. “Tidak semua siswa lulusan SD bisa diterima di SMP negeri di Kota Yogyakarta karena pada tahun ini akan ada sekitar 7.000 siswa SD yang lulus,” katanya.
Meskipun demikian, kata Budhi, siswa bisa tetap melanjutkan pendidikan jenjang SMP di Kota Yogyakarta karena total daya tampung seluruh SMP negeri/swasta dan MTs mencapai sekitar 9.000 siswa.
“Kuota 15 persen ini dihitung berdasarkan total kuota siswa baru yang diterima tahun ini. Bukan kuota per sekolah. Kuota ditambahkan untuk zonasi mutu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjut dia, jumlah kursi yang disediakan di masing-masing SMP negeri di Kota Yogyakarta untuk zonasi wilayah berbeda-beda. Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri yang seluruhnya akan melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring.
Menurut dia, pengurangan kuota untuk zonasi wilayah tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PPDB pada tahun sebelumnya dengan harapan meningkatkan akses untuk siswa yang bertempat tinggal di Yogyakarta bagian selatan.
“Jumlah SMP di Yogyakarta bagian selatan lebih sedikit dibanding di Yogyakarta bagian utara. Dari 16 SMP negeri, sebanyak 11 berada di sisi utara dan sisanya ada di selatan,” katanya.
PPDB zonasi wilayah hanya ditujukan untuk siswa yang berasal dari Kota Yogyakarta saja atau penduduk Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga.
Seleksi penerimaan siswa baru untuk zonasi wilayah sepenuhnya hanya akan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah yang dihitung dari titik tengah RW tempat tinggal ke sekolah.
“Pada tahun ini, jumlah kursi untuk zonasi wilayah bagi SMP di bagian selatan akan ditingkatkan dan untuk di bagian utara akan diperkecil,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta berharap jarak rumah paling jauh dari siswa yang diterima di SMP di bagian utara dan selatan tidak akan terlalu berbeda.
“Artinya, ada pemerataan akses antara siswa yang tinggal di bagian utara dan selatan Kota Yogyakarta,” katanya.
PPDB untuk zonasi wilayah tersebut seluruhnya akan dilakukan secara daring melalui laman yogya.siap-ppdb.com. Calon siswa bisa mengajukan pendaftaran mulai 10-15 Juni dengan memilih tiga SMP.
Selanjutnya, melakukan verifikasi pendaftaran di salah satu SMP pilihan pada 13-15 Juni dengan membawa kelengkapan syarat pendaftaran yaitu hasil cetak pengajuan pendaftaran, surat keterangan hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan fotokopi kartu keluarga.
Selain zonasi wilayah, PPDB SMP juga dilakukan melalui jalur zonasi mutu dengan persaingan utama pada hasil ASPD. Kuota yang disiapkan sebanyak 44 persen.
Selain itu, juga dibuka PPDB dari jalur bibit unggul daerah sebanyak 10 persen, prestasi luar kota 10 persen, mutasi dan kemaslahatan guru lima persen, afirmasi warga miskin 11 persen, dan afirmasi disabilitas lima persen.
Total kursi yang disediakan untuk jenjang SMP tercatat sebanyak 3.466 siswa. “Tidak semua siswa lulusan SD bisa diterima di SMP negeri di Kota Yogyakarta karena pada tahun ini akan ada sekitar 7.000 siswa SD yang lulus,” katanya.
Meskipun demikian, kata Budhi, siswa bisa tetap melanjutkan pendidikan jenjang SMP di Kota Yogyakarta karena total daya tampung seluruh SMP negeri/swasta dan MTs mencapai sekitar 9.000 siswa.
Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai mencapai Rp44,9 triliun per Februari 2026
11 March 2026 21:38 WIB
Kemensos menegaskan perekrutan siswa Sekolah Rakyat tanpa seleksi akademik
19 February 2026 20:17 WIB
Pajak Januari tumbuh 30 persen, Menkeu Purbaya meyakini defisit 2026 terkontrol
12 February 2026 20:25 WIB
KPK menduga penerimaan Rp2,5 M oleh Waka PN Depok menjadi modus baru korupsi
10 February 2026 19:44 WIB
Menkeu Purbaya: Penerimaan pajak pada Januari 2026 diperkirakan tumbuh 30 persen
03 February 2026 19:30 WIB
Terpopuler - Yogyakarta
Lihat Juga
PDI Perjuangan Yogyakarta: Sri Sultan HB X pemimpin yang merakyat dan mengayomi
09 April 2026 16:02 WIB
BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai perubahan cuaca cepat akhir musim hujan
02 April 2026 18:26 WIB